2 Pria Nekat Buang Sampah ke Sungai, Saat Ditegur Anggota DPD Malah Enteng Bilang Begini
SURATKABAR.ID – Sebuah video berdurasi 3 menit 38 detik menggegerkan warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Dalam video viral tersebut, tampak dua pria yang membuang sampah dari mobil bak terbuka ke sebuah sungai.
Di
awal video, terlihat mobil bak terbuka dengan nomor polisi AA 1733 UY
berhenti di sebuah jembatan. Kemudian, dua orang pria terlihat membuang
berkarung-karung sampah ke sungai tersebut.
Tak lama setelahnya,
tampak seorang ibu berkerudung turun dari mobilnya dan menghampiri kedua
pria tersebut. Wanita ini diketahui sebagai Denty Eka Pratiwi, anggota
DPD RI.
“Ora pareng ngene iki mas! Nek sampah koyo ngene iki, nek iso bosok, dilebokke tanah.
(Tidak boleh begini mas! Kalau sampah kayak begini, kalau bisa busuk,
dimasukkan ke tanah),” tuturnya menegur kedua pria tersebut, dilansir
kompas.com
Namun, bukannya di dengarkan, teguran Denty tak
digubris. Kedua pria ini terus melanjutkan aksinya membuang sampah ke
sungai. Salah satunya juga menimpali peringatan Denty dengan nada ketus.
“Nanggung, Bu, (Tanggung, Bu),” jawab pria tersebut seraya melempar sampah ke sungai.
Dari video tersebut, diketahui bahwa sampah yang dibuang berupa sisa-sisa potongan sayuran, seperti daun kol.
Video
yang diunggah oleh akun Kang Ery di Facebook ini terjadi di jembatan
sungai Pandasi, Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.
Saat
dikonfirmasi, Denty membenarkan bahwa wanita dalam video tersebut
adalah dirinya. Ia juga menceritakan kronologis peristiwa yang dikecam
masyarakat tersebut.
“Kebetulan saya sedang reses. Mengikuti
sosialisasi pengelolaan sampah. Begitu melihat kejadian itu saya
langsung berhenti dan menegurnya, tapi tidak digubris, nada bicaranya
malah meninggi. Baru ketika petugas DLH turun ikut ngomong, mereka
terdiam dan berhenti (buang sampah),” terang Denty.
Denty menduga,
bukan sekali dua kali peristiwa ini terjadi. Sebab, sampah di sungai
tersebut sangat menumpuk dan menyebabkan air tak dapat mengalir.
Sumber : Disini

No comments